VISI, MISI, STRATEGI

VISI, MISI DAN STRATEGI UPTD PUSKESMAS JRENGIK

1.   VISI

Adapun yang menjadi Visi UPTD Puskesmas Jrengik adalah:

Prima dalam Pelayanan, Sukses dalam Pemberdayaan

Pelayanan kepada masyarakat merupakan hal yang utama untuk diperhatikan. Dalam hal ini kepuasan masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan bagi UPTD Puskesmas Jrengik untuk tetap dapat diterima oleh masyarakat. Untuk itu pola-pola pelayanan yang perlu diselenggarakan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus bermutu, merata dan terjangkau.

 

2.   MISI

Misi merupakan pernyataan tentang tujuan operasional puskesmas yang diwujudkan dalam bentuk produk dan pelayanan jasa, sehingga dapat mengikuti irama perubahan zaman bagi pihak-pihak yang berkepentingan pada masa mendatang. Sebagai penjabaran dari visi yang telah ditetapkan di atas, pernyataan misi mencerminkan tentang segala sesuatu yang akan dilaksanakan untuk pencapaian visi tersebut. Dengan adanya pernyataan misi puskesmas tersebut, maka akan dapat dijelaskan mengapa puskesmas eksis dan apa maknanya pada masa yang akan datang.

Adapun Misi UPTD Puskesmas Jrengik adalah sebagai berikut:

  1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan.
  2. Memberdayakan masyarakat dengan segenap infrastruktur di dalamnya serta institusi lintas program dan lintas sektor pada program pembangunan di bidang kesehatan.
    1. Mengembangkan program kesehatan terpadu lintas program dan lintas sektoral terhadap sasaran program kesehatan yang divalidasi secara periodik.
    2. Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
    3. Menyelenggarakan sistem informasi puskesmas yang bermutu.

 

  1. 1.     NILAI-NILAI

Nilai-nilai (values) adalah hal-hal yang dijunjung tinggi oleh puskesmas dalam perjalanan mewujudkan visi. Dengan kata lain nilai merupakan prinsip  sosial, tujuan, ataupun norma yang diterima oleh seluruh karyawan puskesmas atau masyarakat. Nilai memberikan batasan dan tuntunan dalam pemilihan cara yang ditempuh dalam mewujudkan visi. Atas dasar nilai itu maka tidak semua cara boleh ditempuh.

Untuk mencapai visi UPTD Puskesmas Jrengik maka nilai utama yang dijadikan pedoman harus memenuhi karakteristik sebagai berikut:

  1. a.        Berpihak pada masyarakat

Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah Kecamatan Jrengik, UPTD Puskesmas Jrengik akan selalu berpihak pada masyarakat. Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama, dan status sosial ekonomi. UUD 1945 juga menetapkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

b.     Bertindak cepat dan tepat

Masalah kesehatan yang dihadapi makin bertambah kompleks dan berubah dengan cepat, bahkan kadang-kadang tidak terduga, yang dapat menimbulkan masalah kedaruratan kesehatan. Dalam mengatasi masalah kesehatan, apalagi yang bersifat darurat, harus dilakukan tindakan secara cepat. Tindakan yang cepat juga harus diikuti dengan pertimbangan yang cermat, sehingga intervensi yang tepat dapat mengenai sasaran.

c.      Kerjasama Tim

UPTD Puskesmas Jrengik sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, memiliki sumber daya manusia yang cukup besar. Berapapun banyaknya sumber daya manusia apabila upaya pemberdayaannya kurang serta kurang kompak dalam bekerja maka akan sulit dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu, dalam mengemban tugas-tugas pembangunan kesehatan, harus dibina kerja sama tim yang utuh dan kompak, dengan menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergisme.

d.     Integritas yang tinggi

Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, setiap anggota (karyawan dan pimpinan) UPTD Puskesmas Jrengik harus memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Selain itu, dalam melaksanakan tugas, semua karyawan dan Kepala UPTD Puskesmas Jrengik harus memiliki ketulusan hati, kejujuran, berkepribadian yang teguh, dan bermoral tinggi.

e.   Transparan dan akuntabel

Dalam era demokrasi dan perkembangan masyarakat yang lebih cerdas dan tanggap, tuntutan atas pelaksanaan tugas yang transparan dan dapat dipertanggung-jawabkan (akuntabel) terus meningkat. Oleh karenanya semua kegiatan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh UPTD Puskesmas Jrengik harus dilaksanakan secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan dipertanggung-gugatkan kepada publik.

f.    Pelayanan Prima

Pelayanan kepada masyarakat merupakan hal yang utama untuk diperhatikan. Dalam hal ini kepuasan masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan bagi UPTD Puskesmas Jrengik untuk tetap dapat diterima oleh masyarakat. Untuk itu pola-pola pelayanan yang perlu diselenggarakan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

g.   Efektifitas dan Efisiensi

Proses kegiatan yang dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Jrengik baik Upaya Kesehatan Perseorangan (Private Goods) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (Public Goods) harus dilaksanakan secara efektif dan efisien yaitu menghasilkan sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia sebaik mungkin.

 

h.   Partisipasi

Setiap warga masyarakat UPTD Puskesmas Jrengik mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya seperti Forum Masyarakat Jrengik Peduli Kesehatan (FMJPK). Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. Oleh karenanya masyarakat harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan kesehatan yaitu mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan/pasca konstruksi.

 

  1. 2.     TUJUAN

Sebagai penjabaran dari Visi UPTD Puskesmas Jrengik , maka tujuan yang akan dicapai adalah terselenggaranya pembangunan kesehatan di wilayah UPTD Puskesmas Jrengik  secara berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Pembangunan kesehatan yang berhasil-guna dan berdaya guna dapat dicapai melalui pembinaan, pengembangan, dan pelaksanaan, serta pemantapan fungsi-fungsi administrasi kesehatan yang didukung oleh sistem informasi kesehatan, ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, serta hukum kesehatan. Fungsi-fungsi administrasi kesehatan tersebut, terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, serta pertanggungjawaban penyelenggaraan pembangunan kesehatan.

 

 

  1. 3.     STRATEGI

Untuk mewujudkan Visi UPTD Puskesmas Jrengik, dan sesuai dengan Misi yang telah ditetapkan, maka strategi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. a.     Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat

Dalam era reformasi, masyarakat harus dapat berperan aktif dalam pembangunan kesehatan, dimulai sejak penyusunan berbagai kebijakan pembangunan kesehatan. Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan mendorong masyarakat agar mampu secara mandiri menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatan dan kesinambungan pelayanan kesehatan.

Dalam pemberdayaan masyarakat perlu terus dikembangkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM), dalam rangka mewujudkan ”Desa Siaga” menuju Desa Sehat. Pengembangan Desa Siaga harus melibatkan LSM utamanya PKK, organisasi keagamaan, dan sektor swasta.

 

  1. b.     Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas

Sesuai dengan paradigma sehat dan fungsi puskesmas, UPTD Puskesmas Jrengik harus mengutamakan pada upaya kesehatan masyarakat yang dipadukan secara serasi dan seimbang dengan upaya kesehatan perorangan. UPTD Puskesmas Jrengik memfasilitasi upaya revitalisasi sistem kesehatan dasar dan rujukannya dengan memperluas jaringan yang efektif dan efisien, serta peningkatan kualitas pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.

Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, harus dilakukan pula peningkatan jumlah dan kualitas sumberdaya manusia kesehatan, yang terdistribusi sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan perlu ditunjang dengan administrasi kesehatan dan peraturan perundang-undangan yang memadai, serta penelitian dan pengembangan kesehatan.

 

  1. c.     Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan

Peningkatan surveilans dan monitoring dilaksanakan dengan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pelaporan masalah kesehatan di wilayahnya. Dalam keadaan darurat kesehatan dilakukan pengerahan anggaran dan tenaga pelaksana pada saat investigasi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan respons cepat.

Di samping itu dikembangkan dan ditingkatkan pula Sistem Peringatan Dini (early warning system) dan penunjang kedaruratan kesehatan. Sistem informasi kesehatan pada semua tingkatan administrasi pemerintahan juga perlu diperbaiki dan dimantapkan.

 

d.     Meningkatkan pembiayaan kesehatan

Dalam upaya pengelolaan sumberdaya pembiayaan yang efektif dan efisien, khususnya dalam pemeliharaan kesehatan masyarakat, dikembangkan sistem jaminan kesehatan sosial, yang dimulai dengan asuransi kesehatan penduduk miskin (Jamkesmas), Jamkesmasda, Jampersal dan pengembangan dana sehat yang berpijak pada sistem JPKM. Fasilitas kesehatan pemerintah, diupayakan dapat mengelola hasil pendapatan dari pelayanan kesehatan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan komentar